Mengenal Inovasi Tim Kesatria (Kesatuan Aksi Tertib Rapi Indah dan Aman ) Kec. Padang Utara
Padang, 2024-08-13 :
Upaya memelihara Ketenteraman, Ketertiban Umum (Trantibum) menjadi isu penting dilakukan mengingat Kota Padang adalah ibukota Provinsi Sumatera Barat yang juga menjunjung tinggi tata nilai budaya Minangkabau “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, Syara’ Mangato adaik mamakai. Maksudnya adalah adat dan agama Islam di Minangkabau berkait rapat, merupakan kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan. Sehingga menjaga Trantibum adalah kebutuhan yang mendasar bagi terciptanya masyarakat yang sejahtera. Apalagi ancaman dari adanya potensi perilaku masyarakat yang melanggar ketertiban sangat mungkin terjadi. Ketenteraman, Ketertiban Umum (Trantibum) adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan dalam rangka tercapainnya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketenteraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, guna terwujudnya Trantibum yang kondusif di Kecamatan Padang Utara, maka dilakukanlah sinergitas dan upaya bersama stakeholders terkait secara berkelanjutan yang terdiri dari unsur Forkopimca Padang Utara, Seksi Trantibum Kecamatan dan Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Babinpotdirga, Anggota Bawah Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan, dan Masyarakat.
Inovasi Tim Kesatria Kec. Padang Utara ini adalah sinergitas yang berkelanjutan dalam menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Padang Utara akan menekan angka pelanggaran trantibum.